Pages

Jumat, 08 Mei 2015

WISATA, PARIWISATA, DAN KEPARIWISATAAN



Halo rekan pembaca sekalian, saya adalah mahasiswa 2A MBP PNB (Politeknik Negeri Bali) jurusan Pariwisata. Di blog ini, saya akan membagi semua pengalaman saya selama menjadi mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata. Nah status saya sebagai mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata tentunya membuat saya harus mempelajari segala hal mengenai dunia kepariwisataan.

Mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata kali ini membahas tentang ilmu pariwisata. Maka mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata akan member gambaran singkat tentang topik kali ini. Sesuai dengan judul diatas, kali ini saya akan memberikan sedikit penjelasan mengenai bidang pariwisata yang saya pelajari selaku mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata. Maka, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tema kali ini, silahkan dilanjutkan membaca artikel saya ini.

Sesuai dengan judul diatas, kali ini saya akan  memberikan sedikit penjelasan mengenai bidang pariwisata yang saya pelajari selaku mahasiswa dari jurusan pariwisata. Maka, untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai tema kali ini, silahkan dilanjutkan membaca artikel saya ini.

Istilah yang pertama adalah wisata, dan seringkali orang awam salah mengartikan kalau wisata dan pariwisata adalah satu hal yang serupa.  Sebelum kita membehas lebih jauh mengenai pariwisata, ada baiknya kalau kita pahami terlebih dahulu beberapa istilah yang berhubungan dengan pariwisata. 

Pentingnya pemahaman akan istilah-istilah pokok dalam kepariwisataan dimaksudkan agar ada kesamaan dan kesatuan bahasa, sehingga akan memudahkan dalam mencerna hal-hal yang terkait dengan pendalaman tentang maksud pariwisata.

Untuk mendapat gambaran yang lebih jelas, marilah saling belajar dan memahami pengertian beberapa kata seperti wisata, daya tarik wisata, pariwisata, kepariwisataan, dan wisatawan.

Wisata adalah kegiatan perjalanan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang dengan mnegunjungi tempat tertentu utnuk tujuan rekreasi, pengembangan pribadi, atau mempelajari  keunikan daya tarik wisata yang dikunjungi dalam jangka waktu sementara (UU No. 10 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan)

Jadi pengertian wisata mengandung unsur-unsur sebagai berikut :

  1. Kegiatan perjalanan
  2. Dilakukan secara sukarela
  3. Bersifat sementara
  4. Dan perjalanan itu seluruhnya atau sebagiannya bertujuan untuk menikmati objek dan daya tarik wisata

Daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan (UU No. 10 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan).

Daya tarik wisata sendiri dapat berupa :

  1. Ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang berwujud keadaan alam serta flora dan fauna, seperti pemandangan alam, panorama indah, hutan rimba dengan tumbuhan hutan tropis serta binatang-binatang langka
  2. Karya manusia yang berwujud museum, peninggalan purbakala, peninggalan sejarah, seni budaya, wisata agro (pertanian), wisata tirta (air), wisata petualangan, taman rekreasi dan tempat hiburan
  3. Sasaran wisata minat khusus seperti berburu, mendaki gunung, menjelajah gua, industry dan kerajinan, tempat perbelanjaan, tempat-tempat ibadah, tempat ziarah dan lain-lain.

Parwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata dan didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, pemerintah, dan Pemerintah Daerah (UU No. 10 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan).

Dengan demikian pariwisata meliputi :

  1. Semua kegiatan yang berhubungan dengan perjalanan wisata
  2. Pengusahaan objek dan daya tarik wisata, seperti : kawasan wisata, taman rekreasi, kawasan peninggalan sejarah (candi, makam), museum, waduk, pagelaran seni budaya, tata kehidupan masyarakat dan segala hal yang bersifat alamiah (keindahan alam, gunung, danau, pantai dan sebagainya)
  3. Pengusahaan jasa dan sarana pariwisata, yaitu :
  • Usaha jasa pariwisata (biro perjalanan wisata, agen perjalanan wisata, pramuwisata, konvensi, perjalanan insentif dan pameran, konsultan pariwisata)
  • Usaha sarana pariwisata yang terdiri dari akomodasi, rumah makan, bar, angkutan wisata dan sebagainya
  • Usaha-usaha jasa yang berkaitan dengan penyelenggaraan wisata

Kepariwisataan adalah keseluruhan kegiatan yang terkait dengan pariwisata dan bersifat multidimensi serta multidisiplin yang muncul sebagai wujud kebutuhan setiap orang dan negara serta interaksi antara wisatawan, Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Pengusaha (UU No. 10 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan).

Pengertian kepariwisataan sendiri berarti : semua kegiatan dan urusan yang ada kaitannya  dengan perencanaan, pengaturan, pelaksanaan, pengawasan pariwisata, baik yang dilakukan oleh pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat, disebut kepariwisataan.

Wisatawan adalah orang yang melakukan kegitan wisata (UU No. 10 Tahun 1990 Tentang Kepariwisataan).

Demikian beberapa istilah yang sering digunakan dalam dunia pariwisata. Semoga artikel ini bermanfaat dan membantu rekan sekalian.
Salam hangat dari Bali :) Salam dari mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar