Pages

Sabtu, 09 Mei 2015

PENGERTIAN DESTINASI WISATA


Halo rekan pembaca sekalian, saya adalah mahasiswa 2A MBP PNB (Politeknik Negeri Bali) jurusan Pariwisata. Di blog ini, saya akan membagi semua pengalaman saya selama menjadi mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata. Nah status saya sebagai mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata tentunya membuat saya harus mempelajari segala hal mengenai dunia kepariwisataan.

Mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata kali ini akan berbagi tentang pengertian destinasi pariwisata. Info dari mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata ini semoga bisa bermanfaat. Silahkan membaca info dari mahasiswa 2A MBP PNB Pariwisata ini.
  1. Destinasi pariwisata adalah suatu entitas yang mencakup wilayah geografis tertentu yang didalamnya terdapat komponen produk pariwisata (attraction, amenities, accebilities) dan layanan, serta unsur pendukung lainnya (masyarakat, pelaku industri pariwisata, dan institusi pengembang) yang membentuk sistem yang sinergis dalam menciptakan motivasi kunjungan serta totalitas pengalaman kunjungan bagi wisatawan.
  2. Daerah tujuan wisata atau Destinasi Pariwisata adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau atau lebih wilayah administrasi yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata.
  3. Menurut Daryanto (1997:167) dalam kamus Bahasa Indonesia lengkap destinasi diartikan “tempat tujuan atau daerah tujuan” dan dengan kata wisata, hal ini berarti tempat tujuan wisata.
  4. Menurut Hadinoto (1996:15) “destinasi wisata merupakan suatu kawasan spesifik yang dipilih oleh seseorang pengunjung, ia dapat tinggal selama waktu tertentu.
  5. Dalam Undang-Undang no.10/Th. 2009 yang dimaksud dengan destinasi wisata adalah :
  6. “Daerah Tujuan Pariwisata, yang selanjutnya disebut Destinasi Pariwisata, adalah kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat daya tarik wisata, fasilitas umum, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya kepariwisataan”.
  7. Destinasi Pariwisata adalah area atau kawasan geografis yang berbeda dalam suatu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat unsur: daya tarik wisata, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, masyarakat serta wisatawan yang saling terkait dan melengkapi untuk terwujudnya kegiatan kepariwisataan

1 komentar: